INHU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama dengan TNI dan Polri melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi karaoke dan warung remang-remang di Kabupaten Inhu, pada Senin (23/7/2018) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Kabupaten Inhu, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia pekat ini dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat.
Dalam razia pekat tersebut, lanjut Boby, ada 30 orang yang diamankan, dengan rincian, 18 orang perempuan dan 12 orang laki-laki. "Mereka diamankan dari tempat karaoke dan warung remang-remang yang berlokasi di Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Seberida," sebutnya.
Mantan Sekretaris Bapeda Inhu ini menjelaskan, setelah dilakukan pendataan di markas Satpol PP Inhu, dari jumlah 30 yang diamankan tersebut, terdapat 4 pasangan diduga mesum, 14 orang pemandu karaoke, dan 8 orang laki-laki pengunjung warung remang-remang. Bahkan yang lebih mengejutkan, 1 pasang diantara 4 pasangan mesum tersebut merupakan Mahasiswa dan Mahasiswi.
"Usai kita data, mereka kita serahkan ke Dinas Sosial Inhu guna pembinaan," ujar Boby yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Inhu ini.
Pada kesempatan tersebut, pria yang dikenal tegas ini, berharap kedepannya dengan dilakukannya kegiatan razia dan operasi penyakit masyarakat ini, dapat mengantisipasi dan menekan terjadinya penyakit masyarakat (Pekat) di lingkungan masyarakat.
"Kita akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia di beberapa lokasi yang terindikasi rawan penyakit masyarakat, hal ini tentunya agar tercipta kondisi yang tertib,aman dan nyaman," pungkasnya. (azi)
- Hukrim
- Inhu
Razia Pekat,
30 Orang Diamankan Satpol PP Inhu, Salah Satu Diantaranya 1 Pasangan Mesum Mahasiswa dan Mahasiswi
Redaksi
Selasa, 24 Juli 2018 - 09:59:58 WIB
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexYopi Arianto Daftar Calon Gubernur Riau ke Partai NasDem
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup Gegara Sepi Orderan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Lirik, BB 2,60 Gram
Ahad, 05 Mei 2024 - 21:23:09 Wib Hukrim
Putus Dengan Pacar, Seorang Pria Di Tangkap Polisi. Ternyata Ini Kasusnya
Ahad, 05 Mei 2024 - 20:00:43 Wib Hukrim